Koperasi Sekolah



koperasi
1)  Pengertian koperasi
Koperasi mengandung makna kerja sama. Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata Coopere (latin) co-operation yang berarti kerja sama. Ada juga yang mendefinisikan koperasi dala makna lain. Menurut Enriques, pengertian koperasi adalah menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandengan tangan (hand it hand).DI indonesia disebut kerja sama atau menurut Notoatmojo disebut gotong royong yang telah dikenal oleh Indonesia sejak tahun 2000 SM. Istilah gotong royong diberbagai daerah seperti tapanuli disebut Marsiurupan, di Minahasa disebut mapalus kobeng, di Sumba "Pawonda", di Ambon "Masohi", di Jawa barat "Liliuran" dan Madura "Long tinolong" dan di Sumatera Barat "Julojulo" dan di Bali "Subak".
2)    Sejarah koperasi diindonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme, demikian memuncaknya Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri. Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena:
1.     Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena
2.     pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu. Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan  rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
3)    Jenis-jenis koperasi

1. Koperasi produksi 

Koperasi produksi| Pengertian koperasi produksi adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri atas para produsen dengan melakukan kegiatan usaha khusus penjualan barang barang produksi para anggotanya. Contoh, koperasi ternak, koperasi cengkeh, koperasi kopra, koperasi nelayan (Fishermen cooperative), dan koperasi kerajinan (arts cooperative).

2. Koperasi konsumsi

Koperasi konsumsi| Pengertian koperasi konsumsi adalah jenis koperasi yang memiliki anggota yang terdiri atas kumpulan konsumen, bergerak khusus dalam aktivitas penjualan barang barang konsumsi terutama barang kebutuhan para anggota koperasidan masyarakat sekitarnya. Contohnya koperasi karyawan (KOPKAR), koperasi pegawai republik Indonesia (KPRI), koperasi sekolah  siswa/mahasiswa, koperasi RT, dan koperasi ABRI.

3. Koperasi Jasa

Koperasi jasa| Pengertian koperasi konsumsi adalah jenis koperasi yang melakukan kegiatan usaha dengan memberi pelayanan atau jasa kepada para anggota khususnya dan masyarakat sekitarnya. contoh koperasi asuransi, koperasi simpan pinjam ataupun koperasi perkreditan.
Menurut penjelasan diatas saya akan menjelaskan lebih lanjut tentang koperasi konsumsi contohnya koperasi sekolah
1.     Pengertian koperasi sekolah
Koperasi sekolah adalah sebuah koperasi yang tidak berbadan hukum. Di dalam perekonomian terdapat dua jenis koperasi yaitu koperasi resmi (berbadan hukum) dan yang tidak berbadan hukum.  Tujuan di bangun koperasi di dalam suatu perekonomian yaitu untuk mennyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Salah satu contoh koperasi sekolah, yaitu koperasi SMAN 1 Jakarta tepatnya di Jl. Budi Utomo No. 7 Jakarta Pusat



2.     Contoh Koperasi Sekolah SMAN 1 Jakarta

Koperasi ini beranggotakan siswa-siswi yang ingin berpartisipasi menjadi anggota dan sebagian bapak ibu guru yang turut serta membantu dalam menjalankan kegiatan koperasi tersebut. Biasanya para siswa lebih memilih belanja di koperasi dibandingkan di kantin sekolah. Karena harga barang-barang yang dijual dikoperasi jauh lebih murah dibandingkan di kantin sekolah maupun di luar sekolah. Barang-barang yang diperjualbellikan di koperasi sekolah biasanya berupa benda-benda sekolah seperti perlengkapan tulis siswa,tas sekolah,sepatu sekolah,pakaian seragam, pakaian olah raga, topi, dasi, buku-buku pelajaran, dan lain-lain. Selain itu di koperasi SMAN 1 juga menjual berbagai jenis makanan dan minuman seperti aqua botol, susu ultra, lontong, risol, dll.
3.     Struktur Organisasi Koperasi SMAN 1 Jakarta :

1. Kepala Sekolah ( Bpk. Drs. H. Hersani, M.Pd )
Sebagai kepala sekolah Pak hermanto bertugas sebagai penanggung jawab, pengawas
dan penasihat dari koperasi sekolah ini.

2. Guru ( Bu Leli, Bu Muryati, Bu Yuli dan Bu Yani )
Sebagai salah satu guru yang terlibat dalam kegiatan koperasi ini. Mereka juga
bertugas sebagai dewan penasihat , pengawas dan pengurus.

3. Para Siswa ( Siswa-siswi SMA Negeri 1 )
Sebagai anggotanya adalah para siswa siswi sekolah ini berperan untuk mengadakan
dan melaksanakan rapat anggota. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata
kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya
ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul
dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan
himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa
terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas.

4. Pengawas Koperasi Sekolah ( Bu Yuli )
Sebagai Pengawas Koperasi Sekolah, Bu yuli harus mengawasi jalannya rapat
koperasi, membimbing dan memberikan saran kepada anggotanya.

5. Pengurus Koperasi Sekolah ( Bu Leli )
Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana
harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara
tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan
pengurus atau pengawas koperasi. 


4.     VISI & MISI
• Memajukan kesejahteraan anggota
• Melatih siswa terampil berwiraswasta dengan koperasi sekolah

5.     KESIMPULAN

Di dalam koperasi ini, keuntungan yang didapat dari hasil penjualan dapat dibagikan secara merata kepada seluruh anggotanya, sebagian lagi dapat di gunakan untuk membeli barang-barag yang akan dijual kembali,dan sisanya dimasukan ke dalam kas yang digunakan jika ada keperluan kegiatan sekolah seperti ekskul,bimbel,dan lain-lain.

Dengan adanya koperasi disekolah siswa bisa membeli barang atau makanan lebih murah dari pada di kantin , sehimgga kelebihan uangnya bisa ditabung atau di belikan untuk keperluan sekolah lainnya.
 
Daftar Pustaka:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Penggelapan Pajak Oleh PT. Asian Agri Group

Alasan Manajemen Pemasaran Sering disebut Manajemen Permintaan

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI