Koperasi Sekolah
koperasi
1) Pengertian koperasi
Koperasi mengandung makna kerja sama.
Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata Coopere (latin) co-operation yang
berarti kerja sama. Ada juga yang mendefinisikan koperasi dala makna lain.
Menurut Enriques, pengertian koperasi adalah menolong satu sama lain (to help
one another) atau saling bergandengan tangan (hand it hand).DI indonesia
disebut kerja sama atau menurut Notoatmojo disebut gotong royong yang telah
dikenal oleh Indonesia sejak tahun 2000 SM. Istilah gotong royong diberbagai
daerah seperti tapanuli disebut Marsiurupan, di Minahasa disebut mapalus
kobeng, di Sumba "Pawonda", di Ambon "Masohi", di Jawa
barat "Liliuran" dan Madura "Long tinolong" dan di Sumatera
Barat "Julojulo" dan di Bali "Subak".
2) Sejarah koperasi diindonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula
pada abad ke-20 Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme, demikian
memuncaknya Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan
ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama,
secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R Aria Wiria Atmaja di
Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri. Ia terdorong oleh
keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat
oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Pada zaman
Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena:
1.
Belum
ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan
dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena
2.
pertimbangan
politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan
yang membahayakan pemerintah jajahan itu. Koperasi menjamur kembali, tetapi
pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi
untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942
jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya
koperasi ini berjalan mulus.Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat
jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
3) Jenis-jenis koperasi
1. Koperasi produksi
Koperasi produksi|
Pengertian koperasi produksi adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri atas
para produsen dengan melakukan kegiatan usaha khusus penjualan barang barang
produksi para anggotanya. Contoh, koperasi ternak, koperasi cengkeh, koperasi kopra,
koperasi nelayan (Fishermen cooperative), dan koperasi kerajinan (arts
cooperative).
2. Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi|
Pengertian koperasi konsumsi adalah jenis koperasi yang memiliki anggota yang
terdiri atas kumpulan konsumen, bergerak khusus dalam aktivitas penjualan
barang barang konsumsi terutama barang kebutuhan para anggota koperasidan
masyarakat sekitarnya. Contohnya koperasi karyawan (KOPKAR), koperasi pegawai
republik Indonesia (KPRI), koperasi sekolah siswa/mahasiswa, koperasi RT, dan koperasi
ABRI.
3. Koperasi Jasa
Koperasi jasa|
Pengertian koperasi konsumsi adalah jenis koperasi yang melakukan kegiatan
usaha dengan memberi pelayanan atau jasa kepada para anggota khususnya dan
masyarakat sekitarnya. contoh koperasi asuransi, koperasi simpan pinjam ataupun
koperasi perkreditan.
Menurut penjelasan
diatas saya akan menjelaskan lebih lanjut tentang koperasi konsumsi contohnya
koperasi sekolah
1. Pengertian koperasi sekolah
Koperasi
sekolah adalah sebuah koperasi yang tidak berbadan hukum. Di dalam perekonomian
terdapat dua jenis koperasi yaitu koperasi resmi (berbadan hukum) dan yang
tidak berbadan hukum. Tujuan di bangun koperasi di dalam suatu
perekonomian yaitu untuk mennyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya. Salah satu contoh koperasi sekolah, yaitu koperasi SMAN 1 Jakarta
tepatnya di Jl. Budi Utomo No. 7 Jakarta Pusat
2.
Contoh Koperasi Sekolah SMAN 1 Jakarta
Koperasi ini
beranggotakan siswa-siswi yang ingin berpartisipasi menjadi anggota dan
sebagian bapak ibu guru yang turut serta membantu dalam menjalankan kegiatan
koperasi tersebut. Biasanya para siswa lebih memilih belanja di koperasi
dibandingkan di kantin sekolah. Karena harga barang-barang yang dijual
dikoperasi jauh lebih murah dibandingkan di kantin sekolah maupun di luar
sekolah. Barang-barang yang diperjualbellikan di koperasi sekolah biasanya
berupa benda-benda sekolah seperti perlengkapan tulis siswa,tas sekolah,sepatu
sekolah,pakaian seragam, pakaian olah raga, topi, dasi, buku-buku pelajaran,
dan lain-lain. Selain itu di koperasi SMAN 1 juga menjual berbagai jenis
makanan dan minuman seperti aqua botol, susu ultra, lontong, risol, dll.
3.
Struktur Organisasi Koperasi SMAN 1
Jakarta :
1. Kepala Sekolah ( Bpk. Drs. H. Hersani, M.Pd )
Sebagai kepala sekolah Pak hermanto bertugas sebagai penanggung jawab, pengawas
dan penasihat dari koperasi sekolah ini.
2. Guru ( Bu Leli, Bu Muryati, Bu Yuli dan Bu Yani )
Sebagai salah satu guru yang terlibat dalam kegiatan koperasi ini. Mereka juga
bertugas sebagai dewan penasihat , pengawas dan pengurus.
3. Para Siswa ( Siswa-siswi SMA Negeri 1 )
Sebagai anggotanya adalah para siswa siswi sekolah ini berperan untuk mengadakan
dan melaksanakan rapat anggota. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata
kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya
ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul
dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan
himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa
terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas.
4. Pengawas Koperasi Sekolah ( Bu Yuli )
Sebagai Pengawas Koperasi Sekolah, Bu yuli harus mengawasi jalannya rapat
koperasi, membimbing dan memberikan saran kepada anggotanya.
5. Pengurus Koperasi Sekolah ( Bu Leli )
Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana
harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara
tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan
pengurus atau pengawas koperasi.
4.
VISI & MISI
• Memajukan kesejahteraan anggota
• Melatih siswa terampil berwiraswasta dengan koperasi sekolah
• Memajukan kesejahteraan anggota
• Melatih siswa terampil berwiraswasta dengan koperasi sekolah
5.
KESIMPULAN
Di dalam
koperasi ini, keuntungan yang didapat dari hasil penjualan dapat dibagikan
secara merata kepada seluruh anggotanya, sebagian lagi dapat di gunakan untuk
membeli barang-barag yang akan dijual kembali,dan sisanya dimasukan ke dalam
kas yang digunakan jika ada keperluan kegiatan sekolah seperti
ekskul,bimbel,dan lain-lain.
Dengan adanya
koperasi disekolah siswa bisa membeli barang atau makanan lebih murah dari pada
di kantin , sehimgga kelebihan uangnya bisa ditabung atau di belikan untuk
keperluan sekolah lainnya.
Daftar
Pustaka:
Komentar
Posting Komentar