Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
Etika
dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
Etika
dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang
merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung
terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang
menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan
dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya
yang tepat
Akuntansi
keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan
keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta
pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah
persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan
digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan.
Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan
berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau
organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan
tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya
digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai
manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal
penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan
penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian,
diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui
laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK
ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip
Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi
manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi
akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan
penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta
pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute
of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup,
penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi,
aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi
penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar,
pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.
Bagian
integral dari manajemen yang berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan
interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna untuk merumuskan strategi,
proses perencanaan dan pengendalian, pengambilan keputusan, optimalisasi
keputusan, pengungkapan pemegang saham dan pihak luar, pengungkapan entitas
organisasi bagi karyawan, dan perlindungan atas aset organisasi. Akuntansi
Manajemen (Managerial Accounting) berhubungan dengan pengidentifikasian dan
pemilihan yang terbaik dari beberapa alternatif kebijakan atau tindakan dengan
menggunakan data historis atau taksiran untuk membantu pimpinan.
Persamaan
akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik
dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan
prisnsip pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan
sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan
informasi yang disajikan kepada pemakainya.
A.
Etika Akuntansi Keuangan
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan
didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Persamaan
Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
· Prinsip
akuntansi yang lazim diterima baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar
juga merupakan prinsip pengukuran yang relevan dalam akuntansi manajemen
· Menggunakan
Sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan
informasi yang disajikan kepada pemakainya
Kriteria Standar
Perilaku Akuntan Manajemen
1)
Competence (Kompetensi)
Auditor
harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang
cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya,
diantaranya menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas
profesional yang sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan
transparan
2)
Confidentiality (Kerahasiaan)
Auditor
harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh
dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri
supaya tidak menyingkap informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan
(subordinat) dengan memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari
penggunaan informasi rahasia yang diperoleh.
3)
Integrity (Kejujuran)
Auditor
harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan
profesionalnya. Meliputi menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun
tersurat, menahan diri dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak
hadiah, bantuan, atau keramahan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan
dalam pekerjaan, mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas,
mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik, menghindarkan diri
dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik
profesi.
4) Objectivity
of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor
tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan
prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti
memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya
informasi relevan.
5) Whistle
Blowing
Merupakan
Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle
blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan.
Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang
limbah pabrik ke sungai.
Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
Whistle
Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan
tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas
moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada
nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan
yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan
atau perusahaan bertindak sesuai moral
Whistle
Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar
seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak
orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan
kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan
etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik
6) Creative
Accounting
Creative
Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti
manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang
melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat
dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan
keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode
alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu
periode ke periode yang lain).
Watt dan Zimmerman
(1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan
digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
1.
Bonus Plan Hyphotesis (Perilaku dari
seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang
dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative
accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung
dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas
bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti
ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika
sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer
akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut
pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati
batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi).
2.
Debt Convenant Hyphotesis (Merupakan
sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian
hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian
hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih
kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya).
3.
Political Cost Hyphotesis (Sebuah tindakan
yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat proses
akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para
karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan
kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini
sebagai objek pajak yang akan ditagih)
B. Fraud Accounting
Fraudsebagai
suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak
wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam
bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini
termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan
penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan
kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
C. Fraud Auditing
Karakteristik
kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1.
Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen
untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan
pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting,
untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop
dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang
berupa penyalahgunaan aktiva)
2.
Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan,
mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan
sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan
terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities
(ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan
manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau
laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan
(intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari
laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan
fraud workshop.
Salah
saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut
kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari
penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan
laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi
masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada
pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut.
Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas,
pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.
Isu
Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi
Perubahan
nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis.
Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal
dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha
dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia
usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena
peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang
seimbang.
1.
Benturan Kepentingan
Benturan
kepentingan terjadi apabila perusahaan atau pemilik perusahaan berada dalam
kapasitas dan posisi yang memungkinkannya mengambil keputusan yang
menguntungkan kepentingan pribadi atau perusahaan tanpa dilandasi pertimbangan
yang adil dan objektif. Dalam kasus pebisnis menduduki posisi di pemerintahan
atau lembaga legislatif, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan yang disebut
oleh Kernaghan dan Langford sebagai self-dealing. Bagaimanapun, benturan
kepentingan tidak selalu berasal dari kapasitas atau posisi formal pelaku
bisnis dalam pemerintahan atau legislatif. Benturan kepentingan juga dapat
berasal dari kekuatan lain seperti kekuatan keuangan dan kemampuan melobi.
Banyak pelaku bisnis yang memiliki kedua hal itu meski berada di luar
pemerintahan atau lembaga legislatif. Akibatnya, mereka bukan saja dapat
terjebak dalam benturan kepentingan, namun juga perbuatan-perbuatan tercela.
Boleh
jadi memang tidak selalu ada aturan formal yang khusus dibuat untuk mencegah
terjadinya benturan kepentingan. Namun terlepas dari ada atau tidaknya aturan
formal, pelaku bisnis hendaknya tidak hanya melihat benturan kepentingan dari
aspek legal formal semata. Harus pula dipertimbangkan masalah etika. Etika pada
dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk.
Pelaku bisnis yang peduli kepada etika tidak akan melakukan perbuatan yang
melanggar hukum, menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan tuntutan
hukum, dan menghindari tindakan-tindakan yang akan menghancurkan citra dan reputasi
pelaku bisnis. Namun di samping ketiga hal itu, pelaku bisnis yang peduli etika
juga akan menghindari perilaku yang dapat menimbulkan benturan kepentingan,
termasuk dengan kekuasaan.
Ketidakpedulian
terhadap etika bukan hanya akan berdampak buruk bagi masyarakat, namun juga
bagi perusahaan dan pelaku bisnis sendiri, seperti anjloknya reputasi serta
harus dikeluarkannya untuk memulihkan reputasi yang hilang, yang seringkali
amat mahal. Namun yang paling sulit dikembalikan adalah hilangnya kepercayaan publik
terhadap segala tindakan yang dilakukan pelaku bisnis di masa depan.
2.
Etika Dalam Tempat Kerja
Kemerosotan
nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno,
bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian
keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatanekonomi
hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan
memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi. Etika
dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis
yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada
bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama
bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan
tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas
hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam
pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah
untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang
mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang
dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam
cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk
“kejahatan kerah putih”.
Adapun
beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan
berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
3.
Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang
ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor,
bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak
dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak
konsumen.
4.
Etika Hubungan dengan Karyawan
Di
dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan
atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan,
Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
5.
Etika dalam hubungan dengan public
Hubungan
dengan publik harus di jaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan
harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi,
lingkungan hidup.
6.
Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah
Budaya
Kepemimpinan
berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan
produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya
perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu
melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan
pekerjaan tersebut.
Seorang
pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan
Tidaklah
mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini.
Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan.
Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh
dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten
dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya).
Jadi
ketika perusahaan berskala Internasional yang sudah pasti memiliki banyak
karyawan membuat suatu kebijakan yang kemudian nantinya dilaksanakan oleh
karyawannya, semakin lama waktu berjalan maka kebiasaan tersebut menjadi suatu
budaya di perusahaan tersebut, maka dari itu seharusnya sebuah peusahaan
memikirkan matang-matang mengenai kebijakan yang akan diberlakukan agar tidak
menimbulkan budaya yang tidak baik bagi perusahaan tersebut.
7.
Akuntabilitas Sosial
Tujuan
Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a)
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan
tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas
yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
b)
Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh
kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial
social accounting, social auditing.
c)
Untuk menginternalisir biaya sosial dan
manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan
sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama
kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran
kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
·
Menentukan biaya dan manfaat social
Sistem nilai masyarakat
merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai
diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar masyarakat
dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik.
Kuantifikasi terhadap
biaya dan manfaat saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta
kontribusi
·
Menempatkan nilai moneter pada jumlah
akhir.
Tanggung Jawab Sosial
Bisnis dunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa
lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social
yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap
bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.
Perkembangan
Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi
Etika
bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama
kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an.Untuk memahami perkembangan
etika bisnis De George membedakannya kepada lima periode :
1. Situasi Dahulu
Pada
awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain
menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara
dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada
masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang
teologi.
2. Masa Peralihan tahun 1960-an
Pada
saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan langsung
bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas
di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan
terhadap establishment (kemapanan).. Pada saat ini juga timbul anti
konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen,
yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines
and society and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan
pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.
3. Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an
Terdapat
dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu,
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar
bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis
moral yang sedang meliputi dunia bisnis terjadinya krisis moral yang dialami
oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli
ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie
menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama
interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang
diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama
colledge of business pada bulan November 1974.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun
1980-an
Di
Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan
tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987
didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum
pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan
wakil-wakil dari organisasi nasional dan nternasional.
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global
tahun 1990-an
Etika
bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia
lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of
moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan
oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari
indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan
International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28
Juli 1996 di Tokyo.
Di
indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program
pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan
pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika
bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU
Indonesia) di jakartan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi
Referensi
http://junitasalsabila.blogspot.co.id/2017/01/perkembangan-terakhir-dalam-etika.html
Komentar
Posting Komentar